Pentingnya Mengecek Legalitas Rumah Sebelum Membeli


Saat membeli rumah, jangan hanya fokus pada tampilan, lokasi, atau harga. Hal terpenting yang sering diabaikan calon pembeli adalah legalitas rumah. Banyak kasus penipuan properti terjadi karena pembeli tidak mengecek kelengkapan sertifikat dan perizinannya sejak awal.
Agar kamu tidak rugi di kemudian hari, yuk pelajari cara mengecek legalitas rumah secara benar dan aman!
Kenapa Legalitas Rumah Itu Penting?
Rumah yang legal:
- Aman saat diajukan KPR Rumah
- Tidak terlibat sengketa tanah
- Hak kepemilikan jelas
- Nilai jual dan investasi properti meningkat
Legalitas yang jelas ibarat fondasi utama sebelum kamu lanjut transaksi.
Dokumen Penting Legalitas Rumah
Sertifikat Rumah
Pastikan jenis sertifikatnya:
- SHM (Sertifikat Hak Milik): paling kuat dan sepenuhnya milik individu
- HGB (Hak Guna Bangunan): berlaku jangka waktu tertentu (biasanya 20–30 tahun)
- AJB (Akta Jual Beli): dokumen proses transaksi, bukan bukti kepemilikan final
Pastikan sertifikat asli dan sesuai nama pemilik saat ini.
IMB / PBG (Izin Mendirikan Bangunan)
Sekarang dikenal sebagai PBG, wajib untuk memastikan bangunan rumah sesuai peraturan.
Rumah tanpa PBG bisa berisiko kena sanksi dan sulit dijual kembali.
SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
Cek bukti pembayaran PBB minimal 5 tahun terakhir.
Kalau menunggak → risiko jatuh ke pembeli!
Riwayat Tanah
Pastikan tanah:
- Tidak dalam sengketa
- Tidak dijadikan agunan di bank
- Tidak terkena rencana proyek pemerintah
Jangan lupa cek ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk validasi data tanah.
Baca juga 10 Tips Negosiasi Harga Rumah Agar Bisa Lebih Murah
Cara Mengecek Keaslian Sertifikat Rumah
Kamu bisa cek legalitas langsung ke kantor BPN:
- Bawa sertifikat asli
- Cocokkan dengan data di buku tanah dan peta bidang
- Minta pernyataan bahwa tanah tidak bersengketa
Bisa juga melalui sertifikat elektronik jika sudah didaftarkan.
Jasa Notaris / PPAT Itu Penting
Gunakan notaris resmi karena: ✔ Memeriksa seluruh dokumen legal
✔ Mengurus proses balik nama
✔ Menyusun Akta Jual Beli (AJB) sesuai hukum
Jangan pakai jasa abal-abal meskipun terlihat lebih murah ya!
Tips Tambahan Agar Tidak Tertipu
- Cek kondisi lingkungan & pemilik asli
- Tanyakan alasan rumah dijual
- Survey harga rumah sekitarnya
- Gunakan agen properti terpercaya
Lebih teliti sejak awal bisa menghindarkan kamu dari kerugian besar di masa depan.
Kesimpulan
Mengecek legalitas rumah adalah langkah wajib sebelum tanda tangan transaksi. Jangan terburu-buru hanya karena tergiur harga murah atau tergesa ingin segera pindah. Pastikan seluruh dokumen sah dan terverifikasi agar rumah yang kamu beli benar-benar aman dan layak untuk investasi properti.
Rumah legal = hidup tenang ✔ nilai aset meningkat ✔
Yuk follow sosial media kami di @punyarumahdibali agar tidak ketinggalan berita dan informasi seru lainnya.

